Pilkada di Bangli Dipastikan Diikuti 2 Pasangan Calon
BANGLI, iNews.id - Dua pasangan calon (paslon) kepala daerah telah resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangli, Jumat (4/9/2020). KPU Bangli memastikan sudah tidak ada lagi paslon yang akan mendaftar, karena 7 partai politik yang memiliki kursi di legislatif seluruhnya telah mengusung calon.
"Untuk di Bangli sudah tidak mungkin ada pasangan calon yang mendaftar, karena seluruh parpol di dewan sudah mengusung calon," kata Ketua KPU Bangli, Putu Gede Pertama Pujawan, Sabtu (5/9/2020).
Meski sudah tak ada lagi pasangan calon yang mendaftar, KPU Bangli tidak menutup waktu pendaftaran yang masih dibuka sampai Minggu (6/9/2020).
"Sampai saat ini belum ada regulasi yang mengatur ketika sudah tidak ada lagi paslon yang diusulkan parpol untuk mendaftar, otomatis tahapan itu langsung ditutup," katanya.
Seperti diketahui, dua paslon yang diusung parpol yang memiliki kursi di DPRD Bangli minimal 20 persen atau 6 kursi dari 30 kursi yang ada.