KPK Sudah Tetapkan Sejumlah Tersangka Kasus Dugaan Suap DID di Tabanan Bali
Dia mengatakan, penyidik KPK menggeledah sejumlah tempat di Kabupaten Tabanan. Penggeledahan itu merupakan rangkaian penyidikan kasus suap pengurusan Dana Insentif Daerah (DID) Kabupaten Tabanan.
Lokasi yang digeledah, yakni Kantor Dinas PUPR Kabupaten Tabanan, Kantor Bapelitbang Kabupaten Tabanan, Kantor Badan Keuangan Daerah Kabupaten Tabanan, Kantor DPRD Kabupaten Tabanan, dan kediaman pihak yang terkait dengan kasus tersebut.
Saat ini, kata Ali, tim penyidik masih terus bekerja mengumpulkan dan melengkapi alat bukti yang diperlukan dalam proses penyidikan.
"Benar, ada rangkaian kegiatan penyidikan terkait dugaan korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji pengurusan Dana Insentif Daerah/DID Kabupaten Tabanan Bali Tahun Anggaran 2018," kata Ali.
KPK meminta agar masyarakat terus memantau perkembangan terkait penuntasan penyidikan kasus ini. Hal itu, menurut Ali, sebagai bentuk transparansi KPK dalam mengusut kasus.
"Kami harap publik terus memantau perkembangan kegiatan ini sebagai wujud transparansi kami sekaligus upaya pelibatan masyarakat dalam setiap kerja-kerja pemberantasan korupsi oleh KPK," katanya.
Editor: Kastolani Marzuki