Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Kapal Kandas di Pelabuhan Gilimanuk, Sopir Truk Terjebak Antrean Berjam-jam
Advertisement . Scroll to see content

Koster: Objek Wisata Boleh Buka saat Libur Natal dan Tahun Baru di Bali

Selasa, 22 Desember 2020 - 15:35:00 WIB
Koster: Objek Wisata Boleh Buka saat Libur Natal dan Tahun Baru di Bali
Gubernur Bali Wayan Koster memberikan keterangan di Rumah Jayasabha, Selasa (22/12/2020). (iNews.id/Aris Wiyanto)
Advertisement . Scroll to see content

DENPASAR, iNews.id - Gubernur Wayan Koster memastikan objek wisata boleh tetap buka saat libur Natal dan Tahun Baru di Bali. Syaratnya yakni mematuhi protokol kesehatan.

"Boleh dibuka dengan menerapkan protokol kesehatan. Kan semua dibuka, tidak ada yang ditutup. Yang tidak disiplin tentu kita akan tindak," kata Koster memberikan keterangan pers di Jayasabha, Denpasar, Selasa (22/12/2020).

Koster menegaskan, sudah ada komitmen antara Dinas Pariwisata Bali maupun kabupaten/kota dengan para pengelola objek wisata. Mereka yang telah memenuhi protokol kesehatan akan mendapat sertifikat Protokol Tatanan Kehidupan Bali Era Baru.

Koster juga sudah menugaskan jajaran Pemprov Bali berkoordinasi dengan sejumlah pihak desa adat yang wilayahnya menjadi tempat kunjungan wisatawan atau destinasi wisata seperti Kuta, Sanur dan Ubud.

"Tempat wisata di Bali untuk libur Natal dan Tahun Baru tidak ditutup, asalkan memenuhi protokol kesehatan," tutur mantan anggota DPR ini.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut