Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 4 Debt Collector Penganiaya Brimob di Serang Ditangkap, 6 Diburu
Advertisement . Scroll to see content

Korban Pengeroyokan di Denpasar Akan Gugat Leasing Pengguna Jasa Debt Collector

Selasa, 27 Juli 2021 - 12:20:00 WIB
Korban Pengeroyokan di Denpasar Akan Gugat Leasing Pengguna Jasa Debt Collector
Putu Pastika Adnyana, kuasa hukum korban pembacokan oleh debt collecotr di Denpasar, Bali. (Foto: iNews/Indira Arri)
Advertisement . Scroll to see content

Saat itu dia meminta untuk menunda penarikan motor. Sang adik juga meminta para debt collector menunjukkan surat perintah penyitaan kalau mau menarik motor. Namun permintaan itu direspons oleh pelaku dengan kekerasan.

"Benny ngeluarin parang terus bilang bunuh. Saya mau ditebas sama Benny. Dari belakang saya dihajar," ujar Widiada.

Polresta Denpasar telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus pembunuhan ini. Tersangka utama yakni I Wayan Sadia (39) yang menebas Gede Budiarsana hingga tewas.

Enam tersangka lain yakni Benny Bakarbessy (42), Fendy Kaimana (31), Jos Bus Likumahua (30), Gusti Bagus Christin Alevanto (23), Gerson Pattiwaelapia (27), dan Dominggus Bakar Bessy (23).

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut