Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gara-Gara Kandang Ayam, Pria di Bangkalan Tewas Dibacok Adik Ipar dengan Celurit
Advertisement . Scroll to see content

Korban Pengeroyokan di Denpasar Akan Gugat Leasing Pengguna Jasa Debt Collector

Selasa, 27 Juli 2021 - 12:20:00 WIB
Korban Pengeroyokan di Denpasar Akan Gugat Leasing Pengguna Jasa Debt Collector
Putu Pastika Adnyana, kuasa hukum korban pembacokan oleh debt collecotr di Denpasar, Bali. (Foto: iNews/Indira Arri)
Advertisement . Scroll to see content

DENPASAR, iNews.id - Pengeroyokan Gede Budiarsana hingga tewas di Denpasar, Bali melibatkan perusahaan jasa penagihan utang. Kakak korban, Ketut Widiada akan menuntut perusahaan leasing yang meminta bantuan debt collector untuk menarik motor.

"Perusahaan-perusahaan yang terlibat di dalam kerja sama dengan perusahaan Benny Bakarbessy ini atau PT BMMS akan kami gugat," ujar kuasa hukum korban, Putu Pastika Adnyana dalam keterangan di Denpasar, Senin (26/7/2021).

Dia mengatakan, sosok Benny Bakarbessy yang merupakan bos PT BMMS juga terlibat dalam pengeroyokan korban. Menurut keterangan Ketut Widiada, Benny memberikan perintah membunuh korban.

"Sebab otak pelaku bukanlah Wayan S saja, tetapi tersangka Benny Bakarbessy yang memberikan perintah bunuh terhadap korban dan almarhum," ujarnya.

Ketut Widiada, kakak Gede Budiarsana yang tewas dibacok debt collector di Bali. (Foto: iNews/Indira Arri)
Ketut Widiada, kakak Gede Budiarsana yang tewas dibacok debt collector di Bali. (Foto: iNews/Indira Arri)

Sementara Ketut Widiada menceritakan, perintah bunuh tersebut diucapkan saat dia dan adiknya berada di kantor PT BMMS di Jalan Gunung Patuha untuk menyelesaikan penarikan motor. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut