Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bupati Karawang Beri Santunan Rp50 Juta untuk Korban Tewas Kecelakaan di Majalengka
Advertisement . Scroll to see content

Korban Gempa Bali Akan Mendapat Santunan, Ini Besaran yang Diterima

Rabu, 20 Oktober 2021 - 20:45:00 WIB
Korban Gempa Bali Akan Mendapat Santunan, Ini Besaran yang Diterima
Kerusakan akibat gempa Bali bermagnitudo 4,8 di Karangasem. (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Hanya saja, ujar Rentin, kendala yang sering dihadapi di lapangan itu terkait kelengkapan dokumen seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan nomor rekening bank dari masyarakat karena pemberian santunan melalui proses transfer (non-tunai).

Bagi korban yang meninggal dunia akan mendapatkan santunan sebesar Rp15 juta. Sedangkan yang mengalami cacat tetap mendapatkan santunan Rp20 juta dan santunan bagi yang luka berat Rp10 juta.

"Kalau bantuan untuk perbaikan rumah penduduk harus dilakukan verifikasi oleh tim verifikator yang di dalamnya ada Dinas PUPR untuk melihat kelayakan dan kepatutan, serta menilai rusak sedang atau berat," kata Rentin.

Adapun besaran perbaikan/rehabilitasi untuk sarana prasana perekonomian yakni rehabilitasi rusak ringan dapat dibantu paling banyak Rp7,5 juta, rehabilitasi rusak sedang dapat dibantu paling banyak Rp15 juta, rehabilitasi rusak berat dapat dibantu paling banyak Rp25 juta.

Sementara untuk perbaikan rumah, rehabilitasi ringan dapat dibantu paling banyak Rp7,5 juta, rehabilitasi sedang dapat dibantu paling banyak Rp15 juta, rehabilitasi berat dapat dibantu paling banyak Rp25 juta dan pembangunan kembali rumah yang hancur total dapat dibantu paling banyak Rp50 juta.

Sedangkan untuk fasilitas umum, rehabilitasi ringan dapat dibantu paling banyak Rp30 juta, rehabilitasi sedang dapat dibantu paling banyak Rp40 juta, dan rehabilitasi berat dapat dibantu paling banyak Rp100 juta.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut