Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Warga Gianyar Geger, Pemandu Tamu Ditemukan Tewas dalam Mobil
Advertisement . Scroll to see content

Kerumunan Klub Malam di Bali Dibubarkan Jelang Perayaan Tahun Baru

Kamis, 31 Desember 2020 - 20:40:00 WIB
Kerumunan Klub Malam di Bali Dibubarkan Jelang Perayaan Tahun Baru
Ilustrasi perayaan tahun baru (Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

Dia mengatakan tujuan dilaksanakannya kegiatan patroli dan sidak oleh Satgas Enforce Kerumunan Kodim 1611/Badung dengan instansi terkait untuk melakukan penerapan dan menindak tegas pelanggaran terhadap protokol kesehatan sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Bali nomor 46 tahun 2020 yang melakukan kerumunan dan keramaian.

Sesuai Pergub Gubernur Bali tentang pembatasan jam malam maksimal pukul 23.00 wita yang mulai berlaku tanggal 30 Desember 2020 sampai dengan 2 Januari 2021.
 
Mungkin keteledoran pengelola tidak memahami peraturan yang ada. Begitu juga pada operasi yustisi berikutnya, bagi pelaku usaha yang bandel pasti ditindaklanjuti dengan penegakan hukum,"katanya.

"Masih kita temukan perilaku abai terhadap prokes di lapangan baik pelaku usaha yang belum memahami berbagai aturan yang dikeluarkan pemerintah dan juga termasuk aktivitas pengunjung yang berkerumun. Setelah diminta untuk bubar, selanjutnya mereka membubarkan diri," katanya. 

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut