Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Kediri Ditangkap, Beraksi di 13 Lokasi
Advertisement . Scroll to see content

Kena PHK akibat Covid-19, Pria di Bali Terlibat Curanmor

Rabu, 14 Oktober 2020 - 15:08:00 WIB
Kena PHK akibat Covid-19, Pria di Bali Terlibat Curanmor
Polres Bangli menangkap pelaku curanmor lintas kabupaten. (iNews.id/Ari Wiradarma)
Advertisement . Scroll to see content

"Dari hasil interogasi ternyata pelaku seorang residivis. Pelaku mengaku pernah dihukum untuk kasus penggelapan," katanya.

Modus pelaku yakni mengincar motor yang terparkir di pinggir jalan. Pelaku memanfaatkan kelengahan pengendara yang meninggalkan kunci motor yang masih menggantung di kendaraan.

Motor yang dicuri kemudian dijual. Pelaku menggunakan uang hasil pencurian untuk biaya hidup.

"Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 362 KUHP ancaman penjara selamanya 5 tahun," ujarnya.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut