Kena PHK akibat Covid-19, Pria di Bali Terlibat Curanmor
BANGLI, iNews.id - Polres Bangli menangkap Wayan Yudiasa (40) yang terlibat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di lintas kabupaten. Pelaku mengaku terpaksa mencuri lantaran terdesak kebutuhan ekonomi setelah mengalami PHK akibat pandemi Covid-19.
"Jadi sebelumnya dia bekerja. Kemudian setelah ada covid, dia diberhentikan dan tidak punya pekerjaan," kata Kasat Reskrim Polres Bangli, AKP Androyuan Elim di Mapolres Bangli, Rabu (14/10/2020).
Menurutnya, pelaku yang merupakan warga Kabupaten Badung ini sebelumnya bekerja di proyek. Namun enam bulan lalu terkena PHK setelah Bali dilanda pandemi.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku sudah melakukan pencurian di empat lokasi, yakni di Badung, Bangli, dan Gianyar.
Penangkapan pelaku bermula dari korban bernama Wayan Sana Putra (34) melaporkan motornya hilang kepada Polsek Kintamani. Dari laporan itu polisi bergerak melakukan penangkapan pelaku.