Kejari Buleleng Periksa 7 Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata, 1 Sakit
Selasa, 16 Februari 2021 - 14:05:00 WIB
Menurutnya, para tersangka yang merupakan pejabat di Dinas Pariwisata Buleleng ini menjalani pemeriksaan didampingi kuasa hukum masing-masing.
Terkait kasus ini, Kejari Buleleng telah memeriksa 22 orang saksi. Selain itu ada tersangka yang melakukan pengembalian uang dan telah masuk dalam penyitaan oleh penyidik.
"Kemarin dan hari ini ada lagi yang mengembalikan uang, namun belum dihitung jumlahnya," katanya.
Editor: Reza Yunanto