Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Korupsi Anggaran BBM Subsidi, Eks Camat Medan Polonia Dituntut 2 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Kejari Buleleng Periksa 7 Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata, 1 Sakit

Selasa, 16 Februari 2021 - 14:05:00 WIB
Kejari Buleleng Periksa 7 Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata, 1 Sakit
Pemeriksaan tersangka korupsi dana hibah pariwisata di Kejari Buleleng, Selasa (16/2/2021). (Foto: iNews.id/Pande Wismaya)
Advertisement . Scroll to see content

BULELENG, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng, Bali memeriksa delapan tersangka korupsidana hibah pariwisata. Satu orang tak memenuhi panggilan karena sakit.

"Pemeriksaan lanjutan dipanggil semua tersangka, tapi satu orang tidak hadir karena sakit," ujar Kasi Intel Kejari Buleleng, Anak Agung Jayalantara, Selasa (16/2/2021).

Informasi yang diperoleh iNews.id, satu tersangka yang tidak hadir dalam pemeriksaan yakni Nyoman GG. Dia mewakilkan seorang kuasa hukumnya untuk menghadap ke penyidik.

Para tersangka diperiksa penyidik sebagai tersangka, namun juga saksi bagi tersangka lainnya. Hal ini karena para tersangka memiliki peran yang berbeda-beda.

"Pendalaman terkait perbuatan melawan hukumnya apakah ada penyalahgunaan wewenang yang dilakukan tersangka," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut