Kasus Pembunuhan WNA Australia, Polisi Sebut Pelaku-Korban Saling Kenal hingga Minum Bareng
DENPASAR, iNews.id - Polresta Denpasar mendalami kasus pembunuhanwarga negara Australia Troy Mccallum Scott Johnson (40) di Bali. Pelaku yakni I Gede Wijaya (39) telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan.
Dari pemeriksaan terungkap kalau keduanya saling mengenal dua hari sebelum pembunuhan itu terjadi pada Kamis (23/2/2023) dini hari.
"Antara korban dan pelaku saling mengenal baru dua hari," kata Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas dalam keterangan pers di Polsek Kuta Selatan, Jumat (24/2/2023).
Setelah perkenalan itu, pelaku mengaku beberapa kali diraktir minum oleh korban. Lantaran sering ditraktir, pelaku ganti menraktir korban di warung miliknya yakni Uncle Benz di Jalan Balangan, Jimbaran, Kuta Selatan.
Saat menenggak minuman keras itulah terjadi pertikaian antara keduanya. Pelaku mengaku korban yang membuat onar di warung miliknya dengan melempar gelas dan botol serta melempar kursi.