Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pemilik Panti Asuhan di Surabaya Divonis 19 Tahun Penjara Kasus Pencabulan Anak
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Ibu Rantai Anak, Bupati Tabanan Sebut Pelaku Tak Punya Perikemanusiaan

Selasa, 25 Oktober 2022 - 15:30:00 WIB
Kasus Ibu Rantai Anak, Bupati Tabanan Sebut Pelaku Tak Punya Perikemanusiaan
Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya bertemu ibu yang merantai anaknya di Polres Tabanan, Selasa (25/10/2022). (Foto: iNewsTV/Made Argawa)
Advertisement . Scroll to see content

Diberitakan sebelumnya, ibu bernama Dita Widyastuti tega merantai leher dan kaki dua anak kandungnya. Hal itu dilakukan karena dirinya tak bisa menahan emosi menghadapi kenakalan buah hatinya.

Janda empat anak ini merantai kedua anaknya di rumah sang pacar, Made Sulendra, saat dirinya pergi bekerja.

Atas perbuatannya, Dita dan Sulendra telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Pasal Pasal 80 ayat 1 dan 4 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut