Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pria di Buleleng Oplos LPG Subsidi ke Tabung 12 Kg, Sehari Dapat Rp1 Juta Kini Dipenjara
Advertisement . Scroll to see content

Ibu yang Rantai Leher Anak di Tabanan Bali Ditahan Bareng Pacar

Selasa, 25 Oktober 2022 - 09:22:00 WIB
Ibu yang Rantai Leher Anak di Tabanan Bali Ditahan Bareng Pacar
Ibu rantai leher anak di Tabanan, Bali, UWD (40) ditahan bareng pacar di Polres Tabanan. (Foto: Chusna Mohammad)
Advertisement . Scroll to see content

TABANAN, iNews.id - Ibu yang merantai leher dan kaki kedua anaknya di Tabanan, Bali, akhirnya ditahan. Dia ditahan bersama sang pacar di Polres Tabanan.

Ibu inisial UWD (40) itu ditahan setelah ditetapkan menjadi tersangka.

"Yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan," kata Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra, Selasa (25/10/2022).

Pacar UWD, yakni Made S (34) turut ditahan. Rumah yang ditempati UWD untuk merantai kedua anaknya ternyata milik Made S.

Penyidik unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tabanan menjerat UWD dan Made S sebagai tersangka berdasarkan Pasal Pasal 80 ayat 1 dan 4 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.   

Kepada penyidik, UWD mengaku baru sekali merantai kedua buah hatinya, DH (6) dan DS (3). Alasannya kedua anaknya nakal saat ditinggal kerja. 

Polisi juga menyelidiki dugaan tindak pidana kekerasan anak di bawah umur. Sebab di tubuh DH dan DS ditemukan sejumlah luka. 

"Kita masih tunggu hasil visum," ujar Ranefli.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut