Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kapal Bawa 7 Orang Pecah Lambung Dihantam Ombak Besar di Bengkalis
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Corona di Bali Terus Melonjak, Gubernur Wayan Koster: Pekerja Migran Wajib Karantina

Senin, 13 April 2020 - 20:20:00 WIB
Kasus Corona di Bali Terus Melonjak, Gubernur Wayan Koster: Pekerja Migran Wajib Karantina
Gubernur Wayan Koster menyampaikan keterangan pers terkait penanganan Covid-19 di Bali. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

"Bisa juga di balai diklat atau lembaga-lembaga lain, ataupun fasilitas milik pemerintah kabupaten/kota serta fasilitas milik desa dan desa adat," katanya.

Dia menekankan, tempat karantina merupakan tanggung jawab bupati/wali kota. Dengan demikian, para pekerja migran itu tidak lagi menjalani karantina mandiri di rumah.

"Yang sudah dikarantina di kabupaten/kota itu juga akan diambil swabnya untuk dilakukan uji lab di RSUP Sanglah secara bertahap sesuai dengan kapasitas yang bisa dilakukan di RSUP Sanglah," ujarnya.

Koster menerangkan, kalau yang dikarantina itu hasil uji swabnya negatif baru diperbolehkan pulang ke rumah. Sedangkan yang positif akan dirawat di rumah sakit rujukan dan menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Bali.

"Dengan demikian, kami harapkan koordinasi dan komunikasi pemprov dan kabupaten/kota dalam penanganan COVID-19 menjadi semakin baik, rapi, dan terorganisir," ucapnya.

Hingga Senin (13/4/2020) sore, jumlah kasus positif terinfeksi corona di Bali mencapai 86 orang. Sebanyak 20 orang dinyatakan sembuh dan 2 orang meninggal dunia.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut