Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pria di Buleleng Oplos LPG Subsidi ke Tabung 12 Kg, Sehari Dapat Rp1 Juta Kini Dipenjara
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Balap Liar di Denpasar Menurun Sejak Merebaknya Virus Corona

Jumat, 10 April 2020 - 15:57:00 WIB
Kasus Balap Liar di Denpasar Menurun Sejak Merebaknya Virus Corona
Kapolresta Denpasar AKBP Jansen Avitus Panjaitan (Foto: iNews.id/Aris Wiyanto)
Advertisement . Scroll to see content

Tindakan pencegahan itu dilakukan dengan cara memberi imbauan. Kecuali jika ada penolakan, kata dia, petugas kepolisian bisa mengambil tindakan untuk membawa ke proses hukum.

"Untuk saat ini, belum ada yang sampai dibubarkan secara paksa," katanya.

Gubernur Wayan Koster sebelumnya telah menetapkan status Tanggap Darurat penanganan Covid-19 di Bali. Status itu berlaku hingga 29 Mei.

Terkait status itu, Gubernur telah mengeluarkan Instruksi yang berisi imbauan kepada warga Bali untuk mengurangi aktivitas di luar rumah demi memutus mata rantai penularan virus corona.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut