Kapal Viking Sun Belum Diizinkan Merapat di Benoa, Ini Penjelasan Pemprov Bali
DENPASAR, iNews.id – Gubernur BaliWayan Koster memastikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali belum mengizinkan kapal pesiar Wiking Sun merapat di Pelabuhan Benoa. Penundaan tersebut terkait antisipasi penularan virus korona atau Covid-19.
"Namun untuk antisipasi selanjutnya kita sepakat melakukan penundaan sementara terhadap kunjungan wisatawan melalui jalur laut ini," ujarnya di Denpasar, Jumat (6/3/2020).
Menurut Koster, saat ini langkah antisipasi di Pelabuhan Benoa telah dilakukan sesuai SOP. Sesuai dengan SOP, petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) akan melakukan pemeriksaan kepada seluruh awak kapal dan penumpang yang tiba.
Terkait penundaan ini, Koster mengaku telah berbicara dengan Wali Kota Denpasar Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra. Sebab, Pelabuhan Benoa berada di Kecamatan Denpasar Selatan.
Menurut Koster, Wali Kota Denpasar pun telah sepakat untuk menunda izin merapat kapal pesiar di Pelabuhan Benoa.