Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : WNA Malaysia Jatuh di Gunung Rinjani, Tim SAR Kerahkan Helikopter
Advertisement . Scroll to see content

Kakak-Beradik Asal Maroko Dideportasi usai 866 Hari Overstay di Bali

Rabu, 03 Agustus 2022 - 09:29:00 WIB
Kakak-Beradik Asal Maroko Dideportasi usai 866 Hari Overstay di Bali
Imigrasi Bali deportasi dua warga negara Maroko yang overstay 866 hari. (Foto: Chusna Mohammad)
Advertisement . Scroll to see content

"Tapi keduanya tidak memperpanjang visa dengan alasan tidak mengetahui informasi bahwa bebas visa hanya berlaku 30 hari," ujar Anggiat. 

MO dan ZO sempat ditahan selama 71 hari di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Bali. 

"Setelah diterbitkan dokumen perjalanan sementara pengganti paspor oleh Kedubes Maroko di Jakarta, keduanya dideportasi" tutur Anggiat.

Kedua kakak-beradik itu diterbangkan pulang ke negaranya dengan maskapai Saudi Airlines SV819 dari Bandara Soekarno-Hatta tujuan Jeddah pada Selasa (2/8/2022) pukul 19.05 WIB.

Perjalanan dilanjutkan dengan penerbangan yang sama, SV377 menuju Casablanca. Tiga petugas Rudenim Denpasar mengawal dengan ketat dari Bali sampai keduanya keluar dari wilayah Indonesia.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut