Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kebakaran Hebat Gudang Penyimpanan Alas Tembakau di Bondowoso, Kerugian Miliaran Rupiah
Advertisement . Scroll to see content

Jual Tembakau Gorila di Denpasar, Suami Istri Ini Diamankan Petugas

Minggu, 17 Februari 2019 - 13:29:00 WIB
Jual Tembakau Gorila di Denpasar, Suami Istri Ini Diamankan Petugas
Pasangan suami istri pengedar tembakau gorila di Denpasar Bali. (Foto: iNews/Aris Wiyanto).
Advertisement . Scroll to see content

"Dijualnya, ada yang ditempel di pohon dan tempat-tempat lain, per paketnya Rp500.000," ujar dia.

Dalam penangkapamn tersebut, petugas juga menyita 193 paket tembakau gorila siap edar seberat 448,92 gram atau hampir setengah kilogram. Kini kedua pasangan suami istri tersebut mendekam di sel tahanan Mapolresta Denpasar.

Atas perbuatannya pasangan suami istri ini dijerat pasal 112 Undang-Undang No 35 Tahun 2009 tentang peredaran narkotika dengan ancaman 15 tahun penjara.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut