Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pria di Buleleng Oplos LPG Subsidi ke Tabung 12 Kg, Sehari Dapat Rp1 Juta Kini Dipenjara
Advertisement . Scroll to see content

Jual Daging Penyu Sejak 1998, Pria di Benoa Bali Ditetapkan Tersangka

Senin, 01 Mei 2023 - 14:31:00 WIB
Jual Daging Penyu Sejak 1998, Pria di Benoa Bali Ditetapkan Tersangka
Polda Bali mengungkap bisnis penjualan daging penyu di kawasan Benoa yang telah berlangsung sejak 1998. Pemilik bisnis MJ (46) ditetapkan sebagai tersangka. (Foto : Polda Bali)
Advertisement . Scroll to see content

"Hasilnya dari penyu yang besar antara 20 sampai 30 paket," kata Soelistijono.

Sebanyak 21 ekor penyu diamankan dari rumah MJ di Benoa. (Foto: Indira Arri)
Sebanyak 21 ekor penyu diamankan dari rumah MJ di Benoa. (Foto: Indira Arri)

Kasus ini terungkap berdasarkan kecurigaan Polairud Polda Bali yang menemukan banyak warga di kawasan Benoa yang mengonsumi olahan daging penyu.

Setelah kasus ini terungkap, 21 ekor penyu tersebut akan dirawat oleh BKSDA Bali untuk selanjutnya dilepasliarkan kembali ke habitatnya.

Sebelum dilepas, penyu-penyu berukuran besar dan diduga berusia puluhan tahun itu akan diberi tanda untuk memantau keberadaanya di alam bebas.

Sementara MJ telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Kekayaan SDA Hayati, dan Perarutan Menteri LHK dengan ancaman pidana hingga 5 tahun dan denda Rp100 juta.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut