Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pria di Buleleng Oplos LPG Subsidi ke Tabung 12 Kg, Sehari Dapat Rp1 Juta Kini Dipenjara
Advertisement . Scroll to see content

Jual Daging Penyu Sejak 1998, Pria di Benoa Bali Ditetapkan Tersangka

Senin, 01 Mei 2023 - 14:31:00 WIB
Jual Daging Penyu Sejak 1998, Pria di Benoa Bali Ditetapkan Tersangka
Polda Bali mengungkap bisnis penjualan daging penyu di kawasan Benoa yang telah berlangsung sejak 1998. Pemilik bisnis MJ (46) ditetapkan sebagai tersangka. (Foto : Polda Bali)
Advertisement . Scroll to see content

DENPASAR, iNews.id - Polda Bali membongkar bisnis penjualan daging penyu di kawasan Benoa. Pemilik bisnis inisial MJ (46) ditangkap.

MJ adalah pemilik usaha yang menyuplai daging penyu dari rumahnya Jalan Pratama, Benoa, Badung. Usaha tersebut telah berjalan sejak 1998.

"Pengakuan dia bisnis ini sudah 1998," kata Dirpolairud Polda Bali, Kombes Soelistijono dalam keterangan pers, Senin (1/5/2023).

Di rumah tersebut terdapat kolam berisi 21 ekor penyu. Kolam itu digunakan untuk menampung penyu yang didatangkan dari Pulau Madura, Jawa Timur.

Dari penyelidikan terungkap kalau MJ mengolah daging penyu untuk dipasarkan ke kawasan Benoa. Untuk seekor penyu bisa diolah menjadi 20 paket yang dijual dengan harga Rp300.000 per paket.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut