Jual Daging Penyu Sejak 1998, Pria di Benoa Bali Ditetapkan Tersangka
DENPASAR, iNews.id - Polda Bali membongkar bisnis penjualan daging penyu di kawasan Benoa. Pemilik bisnis inisial MJ (46) ditangkap.
MJ adalah pemilik usaha yang menyuplai daging penyu dari rumahnya Jalan Pratama, Benoa, Badung. Usaha tersebut telah berjalan sejak 1998.
"Pengakuan dia bisnis ini sudah 1998," kata Dirpolairud Polda Bali, Kombes Soelistijono dalam keterangan pers, Senin (1/5/2023).
Di rumah tersebut terdapat kolam berisi 21 ekor penyu. Kolam itu digunakan untuk menampung penyu yang didatangkan dari Pulau Madura, Jawa Timur.
Dari penyelidikan terungkap kalau MJ mengolah daging penyu untuk dipasarkan ke kawasan Benoa. Untuk seekor penyu bisa diolah menjadi 20 paket yang dijual dengan harga Rp300.000 per paket.