Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Tersangka Korupsi Tambang Batu Bara Ditahan Kejati Kaltim, ASN ESDM dan Pengusaha
Advertisement . Scroll to see content

Jokowi Tak Larang Masyarakat Mudik, Hanya Berlaku untuk ASN, TNI Polri dan BUMN

Kamis, 09 April 2020 - 17:26:00 WIB
Jokowi Tak Larang Masyarakat Mudik, Hanya Berlaku untuk ASN, TNI Polri dan BUMN
Presiden Joko Widodo. (Foto: Instagram).
Advertisement . Scroll to see content

Jokowi memastikan kepada warga yang tidak mudik di sekitar Jakarta, Bogor, Depok, Tangeran, dan Bekasi (Jabodetabek) akan disiapkan bantuan sosial. Bantuan berupa uang tunai senilai Rp600.000 seelam tiga bulan.

"Bagi yang tidak mudik, tadi disiapkan bantuan sosial," katanya.

Hingga Kamis (9/4/2020), jumlah orang terjangkit virus corona mencapai 3.293 orang di seluruh Indonesia.

Tradisi mudik dikhawatirkan akan memicu peningkatan kasus positif yang lebih besar di daerah-daerah.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut