Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terpidana Mati Kasus Narkoba Dipulangkan ke Inggris dari Lapas Kerobokan Bali
Advertisement . Scroll to see content

Jerinx SID Sudah Bisa Hirup Udara Bebas Pekan Depan

Kamis, 20 Mei 2021 - 20:22:00 WIB
Jerinx SID Sudah Bisa Hirup Udara Bebas Pekan Depan
Jerinx saat tiba di Lapas Kerobokan. (Foto: Dok Sindonews)
Advertisement . Scroll to see content

DENPASAR, iNews.id - Gede Ary Astina alias Jerinx segera menghirup udara bebas setelah mendekam di penjara karena terjerat kasus ujaran kebencian menyebut IDI kacung WHO. Jerinx dapat melanjutkan penahanannya di rumah melalui Pembebasan Bersyarat (PB) mulai pekan depan. 

PB ini dapat dijalani Jerinx karena sesuai perhitungan yang dilakukan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, penggebuk drum grup band Superman Is Dead (SID) telah menjalani masa hukuman dua pertiga dari vonis 10 bulan penjara. 

"Jika sesuai perhitungan, Jerinx bisa melanjutkan masa hukumannya di rumah dan melakukan wajib lapor di bawah pengawasan BAPAS mulai pekan depan," kata Kepala Sub Bagian Humas dan Reformasi Kanwil Kemenkumham Bali, I Putu Surya Dharma, Kamis (20/5/2021).

Sementara untuk bebas murni yang telah dihitung dengan remisi yang diperoleh Jerinx, akan bebas pada 8 Juni mendatang. 

"Jerinx bisa bebas 8 Juni kalau membayar denda sebesar Rp10 juta. Tapi kalau tidak bayar denda, hukumannya ditambah satu bulan lagi, jadi bebasnya 8 Juli," katanya. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut