Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap Pembunuhan Brutal di Simokerto Surabaya, Pelaku Ditangkap di Madura
Advertisement . Scroll to see content

Jambret dan Lecehkan Bule di Denpasar, Residivis Dihadiahi Timah Panas oleh Polisi

Kamis, 20 Oktober 2022 - 11:00:00 WIB
Jambret dan Lecehkan Bule di Denpasar, Residivis Dihadiahi Timah Panas oleh Polisi
Tampang IMS (29) seorang terduga residivis penjambretan di Denpasar yang dihadiahi timah panas oleh polisi karena melawan saat hendak ditangkap. (Foto: Indira Arri)
Advertisement . Scroll to see content

"Modusnya pelaku mengaku sebagai tukang ojek, kemudian di situ korban dijambret dan dilakukan tidak pidana kekerasan seksual," ucap dia.

Dari tangan tersangka, polisi menyita satu unit sepeda motor dan pakaian yang digunakan saat beraksi.

Atas perbuatannya, IMS dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

"Saya minta maaf sebesar-besarnya, saya melakukan tindakan kekerasan," kata IMS.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut