Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : DPRD Badung Dukung Penanaman Pohon dan Aksi Bersih Sungai Digelar Rutin
Advertisement . Scroll to see content

Jadi Salah Satu Usulan DPR, Ini yang Dibahas Dalam RUU Provinsi Bali

Rabu, 02 Februari 2022 - 17:11:00 WIB
Jadi Salah Satu Usulan DPR, Ini yang Dibahas Dalam RUU Provinsi Bali
Gedung DPR
Advertisement . Scroll to see content

"Komisi II bisa cek lagi pada pemerintah coba cermati tentang penamaan pulaunya, jangan sampai nanti ada pulau-pulau kita yang diklaim oleh negara lain atau pulau-pulau yang ditanam akan tetapi tidak didaftarkan di lembaga internasional," ujarnya.

Sementara itu Anggota Baleg dari Fraksi Partai Gerindra, Jefry Romdoni menyampaikan bahwa pada prinsipnya Fraksi Gerindra setuju terhadap enam RUU ini. Pasalnya hanya mengubah dasar hukum pembentukan provinsinya saja.

"Dan tentunya kami juga setuju bahwasanya ini nanti akan kita perdalam di panja yang akan dibentuk di Badan Legislasi," usulnya.

Menurut Anggota Baleg dari Fraksi Partai Nasdem, Aminurrahman mengingatkan soal batas-batas provinsi dalam RUU ini. Pasalnya pada batas provinsi itu terdapat pulau-pulau yang bernama dan sebagainya sehingga perlu disesuaikan. Termasuk juga soal kearifan lokal yang perlu dimasukan ke dalam RUU ini. 

"Kearifan lokal itu bisa kita akomodasi karena momentum revisi undang-undang ini akibatnya adalah ingin menyesuaikan alas hukum dari Undang-Undang RIS ke Undang-Undang Dasar 1945," terangnya.

Sebelumnya, Tenaga Ahli (TA) Baleg DPR memberikan masukan terhadap RUU tersebut. Terkait RUU Provinsi Bali,  rencana induk pembangunan kepariwisataan daerah belum disebutkan secara jelas bagaimana. Padahal seharusnya mengenai kepariwisataan ini harus benar-benar diatur, setidaknya gambarannya.

Editor: Dita Angga Rusiana

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut