Jadi Salah Satu Usulan DPR, Ini yang Dibahas Dalam RUU Provinsi Bali
JAKARTA, iNews.id -Terdapat enam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Provinsi yang diusulkan Komisi II DPR. Salah satu RUU Provinsi yang diusulkan adalah RUU Bali.
Saat ini RUU Provinsi tersebut masuk dalam tahap harmonisasi di Badan Legislasi (Baleg) DPR. Pada tahap tersebut masih dikumpulkan masukan dari anggota Baleg mulai dari suku, budaya, hingga batas-batas provinsi.
Anggota Baleg dari Fraksi Partai Golkar, Firman Soebagyo menilai RUU ini akan lebih baik jika cepat dibahas. Pasalnya RUU ini hanya melakukan pembaharuan dan penguatan landasan hukum yang menjadi suatu kewajiban.
"Dan kemudian ke penyesuaian dasar pembentukan Undang-Undang RIS dengan Undang-Undang Dasar 1945 oleh pimpinan yang kami sampaikan, UU ini tidak selesai di sini, kita teruskan ke komisi yang akan membahas dengan pemerintah," kata Firman di Ruang Rapat Baleg DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (2/2/2022).
Firman juga mengingatkan agar dalam penyebutan nama-nama pulau itu jangan sampai salah. Hal ini mengingat beberapa pulau sudah diberi nama dan didaftarkan di PBB.