IPU ke-144 Nusa Dua Bali, Puan Maharani Soroti Keterwakilan Perempuan di Parlemen
Menurut Puan, kondisi keterwakilan yang masih timpang itu tidak hanya berbahaya bagi demokrasi, tetapi juga mengancam upaya pemenuhan hak asasi manusia.
"Ketidaksetaraan gender berarti tidak dilaksanakannya secara penuh demokrasi dan hak asasi manusia. Oleh karena itu, kita perlu terus memastikan partisipasi aktif perempuan pada proses pengambilan keputusan, terutama di badan publik," terang Ketua DPR RI pada Forum of Women Parliamentarians.
Dalam kesempatan yang sama, Puan lanjut menyampaikan keseteraan gender yang belum terpenuhi juga menghambat akses perempuan dalam kekuasaan, karena keduanya saling terhubung.
Oleh karena itu, Puan menegaskan perempuan perlu mendapat akses yang sama dalam kekuasaan, khususnya menjadi bagian dalam pengambilan keputusan atau pembuatan kebijakan.
Dia menyampaikan Indonesia telah berupaya menerapkan pendekatan gender pada tiap kebijakan, yang di antaranya tercermin dari partisipasi perempuan di politik dan pemerintahan.