Dana Insentif Tenaga Medis Covid-19 di Bali Cair, Begini Perinciannya
DENPASAR, iNews.id - Tenaga medis di Bali yang menangani pasien Covid-19 segera menerima dana insentif. Pemerintah Provinsi Bali telah mencairkan Rp3,7 miliar untuk insentif tenaga medis penanganan Covid-19.
"Insentif sebesar Rp3,7 miliar itu untuk insentif selama tiga bulan, yakni Maret, April dan Mei yang diberikan pada tenaga kesehatan dan non-tenaga kesehatan di sejumlah rumah sakit rujukan penanganan Covid-19," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali dr Ketut Suarjaya di Denpasar, Kamis (9/7/2020).
Suarjaya menambahkan, dana insentif itu telah ditransfer sepekan lalu ke bendahara di tiap rumah sakit rujukan yang ada di kabupaten/kota di Bali. Dana insentif yang sudah ditransfer ke rekening bendahara itu, selanjutnya akan didistribusikan langsung ke masing-masing tenaga medisnya.
Suarjaya merinci, untuk dokter spesialis per bulannya maksimal sebesar Rp15 juta. Dokter umum dan dokter gigi sebesar Rp10 juta.
Kemudian perawat atau bidan sebesar Rp7,5 juta. Untuk tenaga nonmedis di Dinas Kesehatan Provinsi Bali yang melakukan penelusuran (tracing) kontak sebesar Rp5 juta, dan tenaga kebersihan serta pramusaji sebesar Rp2,5 juta.