Ini Alasan KPU Karangasem Baru Tetapkan 1 Pasangan Calon
KARANGASEM, iNews.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karangasem baru menetapkan satu dari dua pasangan calon yang telah mendaftar. Penetapan digelar secara tertutup yang dihadiri seluruh komisioner KPU.
“Pleno hari ini kami hanya menetapkan satu pasangan calon, yakni Gede Dana dan Wayan Artha Dipa,” kata Ketua KPU Karangasem, Gede Krisna Adi Widana, Rabu (23/9/2020).
Menurutnya, satu bakal pasangan calon Iainnya yakni I Gusti Ayu Mas Sumatri dan I Made Sukarena, belum mendapat penetapan karena belum melengkapi persyaratan administrasi pemeriksaan kesehatan.
Sukarena sebelumnya dinyatakan terpapar Covid-19. Hasil itu diketahui saat mengikuti pemeriksaan kesehatan sebagai bakal calon kepala daerah beberapa waktu lalu.
“Di KPU ada dua tahapan, yakni yang berjalan sesuai normal dan perpanjangan. Karena Pak Sukarena selaku bakal calon wakil bupati sempat terpapar Covid-19 baru menjalani tes kesehatan pada 21 dan 22 September, jadi untuk penetapannya juga mundur,” katanya.