Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Update Banjir Bali: 18 Orang Tewas, 2 Masih Hilang
Advertisement . Scroll to see content

Ingat, Masuk Perkantoran di Pemprov Bali Kini Wajib Pakai Aplikasi PeduliLindungi

Kamis, 30 September 2021 - 20:17:00 WIB
Ingat, Masuk Perkantoran di Pemprov Bali Kini Wajib Pakai Aplikasi PeduliLindungi
Ilustrasi masuk perkantoran di Pemprov Bali wajib gunakan aplikasi PeduliLindungi. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Guna mengefektifkan penerapan aplikasi ini, seluruh pegawai Pemprov Bali telah diminta memasang aplikasi PeduliLindungi di ponsel pintar masing-masing.

"Dengan penerapan aplikasi ini, yang diperbolehkan masuk kantor mereka yang sudah memperoleh vaksin dua kali berdasarkan skrining di aplikasi PeduliLindungi (bukan dengan menunjukkan sertifikat vaksin manual) dan tidak terkonfirmasi positif Covid-19 yang ditandai dengan warna hijau pada aplikasi PeduliLindungi," ucapnya.

Gede Pramana mengajak seluruh pegawai di lingkungan Pemprov Bali menjadi contoh dalam penerapan aplikasi PeduliLindungi agar penyebaran Covid-19 semakin melandai.

Dia pun mengimbau masyarakat yang hendak memperoleh layanan di perkantoran Pemprov Bali memperhatikan hal tersebut.

"Artinya, masyarakat atau tamu yang hendak berurusan di Pemprov Bali diminta menyiapkan aplikasi PeduliLindungi di smartphone masing-masing sehingga tak terkendala ketika hendak masuk kawasan perkantoran," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut