Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : PTPN Tolak Damai, Kakek 72 Tahun Terdakwa Pencuri Getah Karet Diadili di PN Kalianda
Advertisement . Scroll to see content

Ibu di Bali Menangis Haru, Anak Dibebaskan dari Penjara karena Restorative Justice

Jumat, 15 April 2022 - 07:45:00 WIB
Ibu di Bali Menangis Haru, Anak Dibebaskan dari Penjara karena Restorative Justice
Ni Ketut Sari menangis haru melihat anaknya I Made Eka Susila dibebaskan karena restorative justice di Kejari Badung, Kamis (14/4/2022). (Foto: iNews/Wira Dana)
Advertisement . Scroll to see content

BADUNG, iNews.id - Suasana haru terjadi di Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung saat seorang ibu menyambut pembebasan anaknya. Sang anak bebas melalui keadilan restoratif atau restorative justice dalam kasus pengancaman.

Ni Ketut Sari tampak menangis terharu melihat rompi tahanan warna merah yang dikenakan anaknya, I Made Eka Susila dilepaskan jaksa pada Kamis (14/4/2022).

Dia kemudian memeluk anaknya yang selama dua bulan terakhir tak bisa ditemui karena mendekam di sel Polsek Kuta.

"Ada dua bulan tidak ketemu, paling bawa makanan saja. Perasaan senang dan semoga ini tidak terjadi lagi," ujarnya.

Jaksa melepas rompi tahanan I Made Eka Susila yang dibebaskan karena restorative justice. (Foto: iNews/Wira Dana).
Jaksa melepas rompi tahanan I Made Eka Susila yang dibebaskan karena restorative justice. (Foto: iNews/Wira Dana).

Dia bersyukur anaknya bisa terbebas dari hukuman. Dia berharap kasus ini bisa menjadi pelajaran bagi sang anak untuk memperbaiki diri.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut