I Dewa Kade Wiarsa Gantikan Wahyu Setiawan sebagai Komisioner KPU
JAKARTA, iNews.id – Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bali I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi akan menggantikan posisi Wahyu Setiawan yang mengundurkan diri sebagai komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU). Wahyu mundur karena menjadi tersangka suap di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ketua KPU Arief Budiman menuturkan, berdasarkan aturan pergantian antarwaktu (PAW) komisioner, I Dewa Kade Wiarsa akan menjabat komisioner KPU karena dalam pemilihan pada 2017 lalu dia berada di urutan 8.
"Dulu dia ketua KPU Provinsi Bali. Saat ini anggota Bawaslu Bali," kata Arief saat konferensi pers di Gedung KPU, Jakarta, Jumat (10/1/2020).
Arief tidak dapat memastikan kapan I Dewa Kade Wiarsa akan dilantik sebagai Komisioner KPU. Sebab, pelantikan merupakan kewenangan Presiden Joko Widodo. Mengingat tidak ada batas waktu mengenai pelantikan, KPU akan menunggu penetapan dari Istana.
BACA JUGA: KPK Tetapkan Wahyu Setiawan Tersangka Suap PAW Caleg PDIP
Seperti diketahui, Wahyu mengirimkan surat pengunduran diri ke KPU pada Jumat sore. Dalam suratnya dia menyebut keputusan itu dilakukan dengan kesadaran penuh dan tanpa paksaan apa pun.