Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Kapal Kandas di Pelabuhan Gilimanuk, Sopir Truk Terjebak Antrean Berjam-jam
Advertisement . Scroll to see content

Hartono, Buronan Kasus Pemalsuan Surat Jual Beli Vila di Bali Menyerahkan Diri

Senin, 11 Januari 2021 - 18:00:00 WIB
Hartono, Buronan Kasus Pemalsuan Surat Jual Beli Vila di Bali Menyerahkan Diri
Hartono, terpidana kasus pemalsuan surat jual beli vila di Bali menyerahkan diri ke Kejari Gianyar. (Foto: Kejati Bali).
Advertisement . Scroll to see content

DENPASAR, iNews.id – Satu terpidana kasus pemalsuan surat jual beli vila di Bali, Hartono menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Gianyar. Pria yang berprofesi sebagai notaris ini menyerahkan diri diantar kerabatnya. 

“Ya benar, yang bersangkutan telah menyerahkan diri dengan datang ke Kejari Gianyar diantar kerabatnya, sekitar pukul 15.15 Wita,” kata Kasipenkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, A Luga Harlianto, Senin (11/1/2021).

Pilihan Hartono menyerahkan diri untuk menjalankan putusan kasasi, setelah sebelumnya telah berkonsultasi dengan tim pengacaranya di Jakarta. 

“Setelah mengetahui ditetapkan sebagai DPO, Hartono yang berdomisili di Bali ini pergi ke Jakarta sejak akhir Desember 2020 lalu untuk berkoordinasi dengan pengacaranya,” katanya.

Sebelum dieksekusi ke Rutan Gianyar, Hartono lebih dulu mengikuti prosedur pemeriksaan kesehatan sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19. Dia dipastikan sehat.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut