Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pria di Buleleng Oplos LPG Subsidi ke Tabung 12 Kg, Sehari Dapat Rp1 Juta Kini Dipenjara
Advertisement . Scroll to see content

Gugus Tugas Covid-19 Jatuhkan Sanksi Terhadap Pelanggar PKM di Kampung Jawa

Rabu, 27 Mei 2020 - 12:14:00 WIB
Gugus Tugas Covid-19 Jatuhkan Sanksi Terhadap Pelanggar PKM di Kampung Jawa
Ketua Gugus Harian Covid-19 Kota Denpasar, I Made Toya menyerahkan sanksi tertulis ke Camat Denpasar Utara, Selasa (26/5/2020). (Foto: Humas Pemkot Denpasar)
Advertisement . Scroll to see content

"Kita tindaklanjuti dengan memberikan sanksi teguran dan pembinaan baik secara lisan maupun tulisan sesuai Perwali PKM," ujarnya.

Dia menjelaskan, sanksi administrasi berupa teguran tertulis ditujukan ke Camat Denpasar Utara. Pihak kecamatan selanjutnya melanjutkan teguran tertulis itu ke Perbekel Desa Dauh Puri Kaja serta Kepala Dusun Wanasari.

Kemudian, pihak desa dan dusun yang akan melanjutkan teguran dan pembinaan kepada pelaku.

"Sesuai Perwali PKM Pasal 19 Ayat 1, 2 dan 3 yang mengatur tentang sanksi sudah jelas diatur adalah Sanksi Administrasi, yang dapat diterapkan melalui teguran baik lisan maupun tulisan serta pembinaan langsung,” katanya.

Belajar dari kasus ini, Made Toya meminta kepada masyarakat Kota Denpasar untuk selalu berpedoman pada protokol kesehatan selama penerapan PKM. Hal ini mengingat apapun kebijakan pemerintah jika tanpa dukungan masyarakat juga akan sulit diterapkan.

Kasus keramaian di Dusun Wanasari itu terjadi saat sahur terakhir di bulan Ramadan pada Sabtu (23/5/2020) dini hari. Puluhan pemuda di dusun yang juga dikenal sebagai Kampung Jawa itu terlihat berkumpul dan menyanyikan lagu Bali United.

Acara itu terekam dalam video yang kemudian viral di media sosial dan menuai kecaman warga Bali. Kegiatan itu menuai kecaman lantaran digelar saat Denpasar sedang menerapkan PKM.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut