Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gubernur Bali, Bupati Badung dan Pengelola GWK Sepakati Solusi Akses Jalan Warga Ungasan
Advertisement . Scroll to see content

Gubernur Wayan Koster Minta Bantuan PKK Atasi Sampah Plastik di Bali

Selasa, 11 Februari 2020 - 18:36:00 WIB
Gubernur Wayan Koster Minta Bantuan PKK Atasi Sampah Plastik di Bali
Gubernur Bali Wayan Koster (dok iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara itu, Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Bali, Putri Suastini Koster mengharapkan supaya ada penyusunan program terkait pengolahan sampah berbasis sumber.

Program tersebut diusulkan agar pengolahan sampah satu wilayah dengan wilayah lainnya tidak saling memindahkan sampah yang diproduksinya.

"Jika produksi sampah itu dari rumah kita, ya jangan dibawa ke rumah orang lain. Jika sampah itu adalah milik kabupaten kita, ya jangan di bawa ke kabupaten/kota lain karena mereka bukan tempat penampungan yang selalu siap untuk mencium bau busuk sampah yang datang dari wilayah luar," ucapnya.

Menurut dia, regulasi pengolahan sampah harus jelas dan terukur dengan melakukan pemilahan sampah organik dan anorganik, mengingat tidak semua sampah dapat diolah menjadi pupuk.

Salah satunya, lanjut Putri Koster, dengan menyosialisasikan penyediaan tempat sampah yang terpilah dan menggunakan sarana tempat sampah yang dikembangkan di desa/komunitas masyarakat, yakni pemisahan sampah daun dan plastik.

Pemilihan dan pemindahan sampah plastik bisa di lanjutkan ke bank sampah yang disiapkan pada satu titik per kabupaten/ kota atau wilayah yang memilikinya.

"Kami minta ini menjadi perhatian serius bagi semua pihak, mengingat pengolahan sampah juga sudah diatur ke dalam Pergub Bali Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber," ujarnya.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut