Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gempa M5,1 Guncang Jember, Getaran Terasa di Malang hingga Denpasar
Advertisement . Scroll to see content

Gubernur Wayan Koster: Kasus di Kampung Jawa Jangan Didramatisir

Rabu, 27 Mei 2020 - 08:54:00 WIB
Gubernur Wayan Koster: Kasus di Kampung Jawa Jangan Didramatisir
Gubernur Bali Wayan Koster (Humas Pemprov Bali)
Advertisement . Scroll to see content

Menurut Koster, kasus ini telah ditangani Polresta Denpasar dan Gugus Tugas Covid-19 Kota Denpasar. Dia mendukung upaya pemberian sanksi kepada masyarakat yang melanggar Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) itu.

"Kepolisian dalam hal ini Polresta Denpasar telah melakukan proses dengan memanggil sejumlah orang yang terlibat dalam acara tersebut untuk dimintai keterangan. Proses ini harus kita dukung bersama-sama," katanya.

Sebelumnya, Wali Kota Denpasar Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra meminta Gugus Tugas Covid-19 Kota Denpasar memberikan sanksi tegas kepada warga yang menggelar keramaian di Dusun Wanasari Desa Pauh Puri Kaja.

Mereka dinilai telah melanggar Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) karena melakukan kegiatan yang mengumpulkan banyak orang.

"Kami sudah instruksikan Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Denpasar untuk memberikan sanksi,” ujar Rai Mantra.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut