Gelar Pesta saat Pandemi Corona, 4 Bule di Bali Hanya Dapat Teguran
Dia menuturkan, polisi sempat melakukan pemeriksaan identitas dan kelengkapan administrasi para WNA tersebut. Selain itu polisi juga menginterogasi keempat WNA yang menjadi penyelenggara pesta tersebut.
Dari hasil pemeriksaan itu, pesta tersebut memang hanya pesta tertutup untuk merayakan ulang tahun salah satu penghuni vila yaitu Mahmoud Attiya, seorang warga negara Mesir.
Namun demikian, pesta yang semula direncanakan terbatas itu malah dihadiri puluhan orang lantaran tamu yang diundang mengajak tamu lainnya termasuk warga lokal.
“Karena rekan yang diundang kembali mengajak teman lainnya sehingga ada 40 orang,” kata dia.
Dia mengatakan, meski tak ada sanksi hukum, polisi tetap meminta keempat WNA penghuni vila itu tak mengulangi perbuatannya.
Penghuni vila dan pemilik vila juga diingatkan agar senantiasa mengikuti imbauan pemerintah Bali untuk menghindari kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan, dan selalu menjaga jarak dan mengenakan masker.
Editor: Reza Yunanto