Fasilitas Publik di Denpasar Ditutup akibat Lonjakan Kasus Covid
DENPASAR, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar menutup fasilitas publik hingga waktu yang belum ditentukan. Penutupan tersebut akibat lonjakan kasus Covid-19 di Bali hingga dua kali lipat dalam beberapa hari terakhir.
Dikutip dari laman Satpol PP Denpasar, Sabtu (5/2/2022), penutupan fasilitas publik itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Denpasar Nomor 180/075/HK/2022.
Fasilitas publik yang ditutup di antaranya Lapangan Puputan, Lapangan Lumintang, dan Taman Kota Lumintang.
Terkait penutupan itu, Satpol PP Denpasar sejak Jumat (4/2/2022) malam telah melakukan kegiatan penertiban.
"Dengan penutupan ini diminta kepada masyarakat untuk tidak menggunakan lapangan terlebih dahulu sampai batas waktu yang belum ditentukan," tulis keterangan tersebut.