Eks Anggota DPRD Gianyar Tipu Warga Modus Lolos PNS Tanpa Tes, Kerugian Rp450 Juta
Rabu, 19 Oktober 2022 - 10:41:00 WIB
Belakangan janji itu tak terbukti. Para korban meminta uang mereka kembali dan melaporkan I Made Dana ke polisi.
Polres Gianyar yang menerima laporan sempat melakukan mediasi antara korban dengan para pelaku. Namun pelaku tak menepati janji mengembalikan uang para korban.
"Kami sudah mediasi pelapor dan terlapor, tapi pelaku hanya janji-janji di belakang sehingga berlanjut," tutur kapolres.
I Made Dana akhirnya ditetapkan sebagai tersangka penipuan. Namun dia berdalih tak menikmati sepeser pun uang korban.
Warga Desa Taro, Kecamatan Tegalallang ini mengatakan, semua uang korban telah diserahkan kepada rekannya di Jakarta yang bernama Pak Bambang.