Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pria di Buleleng Oplos LPG Subsidi ke Tabung 12 Kg, Sehari Dapat Rp1 Juta Kini Dipenjara
Advertisement . Scroll to see content

Sita Dua Karung Dokumen Korupsi Bedah Rumah di Bali, Kejaksaan Temukan Bukti Baru

Selasa, 30 Maret 2021 - 08:47:00 WIB
Sita Dua Karung Dokumen Korupsi Bedah Rumah di Bali, Kejaksaan Temukan Bukti Baru
Petugas Kejaksaan Negeri Karangasem, Bali menyita barang bukti korupsi bedah rumah. (Foto: Kejari Karangasem).
Advertisement . Scroll to see content

KARANGASEM, iNews.id - Kejaksaan Negeri Karangasem, Bali menemukan bukti baru terkait korupsibedah rumah. Sebanyak dua karung barang bukti berisi dokumen laporan pertanggungjawaban (LPJ) proyek tersebut diamankan.

"Bukti baru yang diperoleh oleh tim merupakan bukti yang belum diperoleh di pemeriksaan saksi sebelumnya. Ada 14 bukti yang ditemukan saat penggeledahan, salah satunya merupakan dua karung dokumen LPJ terkait dengan bedah rumah," kata Kepala Kejaksaan Negeri Karangasem, Aji Kalbu Pribadi dalam keterangan tertulis, Senin (29/3/2021).

Dia menjelaskan bahwa tim bermula menggeledah Kantor Kepala Desa (Perbekel) Tianyar Barat, Karangasem terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi bedah rumah.

Selama penggeledahan kurang lebih dua jam yang dibantu Polsek Kubu, petugas memutuskan untuk membawa tumpukan dokumen.

“Penggeledahan ini bertujuan untuk mencari bukti-bukti yang terkait dengan dugaan tipikor bedah rumah," katanya.
 
Bukti-bukti tersebut belum diperoleh saat pemeriksaan saksi-saksi sebelumnya. Selain itu ditemukan bukti-bukti baru, salah satunya berupa catatan kecil slip-slip pengeluaran belanja bedah rumah.

Dugaan korupsi ini dilaporkan masyarakat Karangasem pada Apirl 2020. Anggaran bedah rumah berasal dari dana hibah Kabupaten Badung senilai Rp20,250 miliar.

Kejanggalan tersebut, antara lain tidak selesainya proyek bedah rumah sesuai dengan waktu yang telah ditentukan hingga banyaknya keluhan dari penerima bantuan yang mengeluhkan bahan yang kurang hingga biaya tambahan.

"Awal dugaan kasus korupsi ini ditemukan beberapa kejanggalan, tidak selesainya proyek bedah rumah tepat waktu hingga banyaknya keluhan dari penerima bantuan yang mengeluhkan bahan yang kurang dan tambah ongkos,"  ujar Aji.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut