Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan
Advertisement . Scroll to see content

Driver Ojol di Denpasar Tersangka Pencurian, Temukan HP Tak Dikembalikan ke Pemilik

Rabu, 16 Agustus 2023 - 13:36:00 WIB
Driver Ojol di Denpasar Tersangka Pencurian, Temukan HP Tak Dikembalikan ke Pemilik
Pengemudi ojek online (ojol) di Denpasar, Bali, INJ (3) tersangka pencurian telepon seluler. (Foto: Indira Arri)
Advertisement . Scroll to see content

"Padahal ada banyak panggilan tak terjawab, tapi pelaku mengabaikan," ujar Darsana.

INJ yang juga bekerja sebagai petugas kebersihan ini malah memakai ponsel itu untuk kepentingan pribadi dan menggantinya dengan SIM card lain. Begitu juga uang Rp500.000 yang terdapat di chasing dipakai untuk keperluan pribadi.

Korban yang merasa tidak ada iktikad baik untuk mengembalikan ponsel miliknya akhirnya melaporkan INJ ke Polsek Dentim.

Berdasarkan laporan itu, INJ ditangkap saat berada di indekos miliknya. Polisi menemukan ponsel milik korban.

Atas perbuatannya, INJ ditetapkan sebagai tersangka pencurian berdasarkan Pasal 362 KUHP. Dia ditahan di Polsek Dentim dan terancam penjara maksimal 5 tahun.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut