Driver Ojek di Denpasar Nyambi Kurir Ganja, Dapat Kiriman dari Jasa Ekspedisi
DENPASAR, iNews.id - Polisi menangkap driver ojek di Denpasar, Bali, Ketut Kariada (30). Kariada ternyata seorang kurir ganja seberat 13,7 kilogram.
"Tersangka sudah tiga kali menerima paket ganja," kata Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas dalam keterangan pers, Kamis (15/9/2022).
Kariada diringkus di depan kosnya Jalan Glogor Carik Denpasar, 5 September 2022 lalu. Awalnya, polisi tidak menemukan barang bukti saat menggeledah badan tersangka.
Namun setelah kamar kosnya digeledah, ditemukan 68 bungkus ganja dengan berat 4,7 kilogram. Kariada mengaku ganja itu milik seseorang bernama Marco.
Kariada juga memberikan pengakuan cukup mengejutkan. Dia sebelumnya sudah dua kali menerima paket serupa yang dikirim lewat jasa ekspedisi.