Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : DJI Osmo Pocket 4 Resmi Meluncur di Indonesia, Ini 5 Keunggulan yang Menonjol
Advertisement . Scroll to see content

DPRD Badung Bahas Raperda Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual

Rabu, 29 Oktober 2025 - 20:41:00 WIB
DPRD Badung Bahas Raperda Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual
DPRD Kabupaten Badung bahas Raperda inisiatif tentang Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual. (Foto: dok DPRD Badung)
Advertisement . Scroll to see content

Usai rapat paripurna, Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menyampaikan kehadiran raperda tersebut sebagai upaya untuk memfasilitasi masyarakat untuk mendaftarkan hak kepemilikan intelektual atas karya yang dimiliki. Nantinya, untuk pengurusan dan pendaftaran akan difasilitasi oleh OPD yang berkaitan dengan bidang karya masing-masing.

“Kalau produknya ekonomi nanti difasilitasi oleh dinas (OPD) yang berkaitan dengan ekonomi, kalau dia produknya kebudayaan difasilitasi Dinas Kebudayaan dan seterusnya. Jadi inilah yang kita nanti fasilitasi untuk dicarikan Haki,” ucapnya.

Penyusunan Raperda tentang fasilitasi perlindungan kekayaan intelektual tersebut diharapkan nantinya dapat ditetapkan sebagai dasar hukum bagi setiap perangkat daerah terkait untuk mendorong perlindungan kekayaan intelektual serta menjamin keberlangsungan usaha ekonomi di Kabupaten Badung. 

Editor: Anindita Trinoviana

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut