Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pemkab Kotabaru Salurkan Bantuan Sapi Kurban Presiden, Ribuan Kupon Dibagikan
Advertisement . Scroll to see content

DPRD Badung Bahas Raperda Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual

Rabu, 29 Oktober 2025 - 20:41:00 WIB
DPRD Badung Bahas Raperda Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual
DPRD Kabupaten Badung bahas Raperda inisiatif tentang Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual. (Foto: dok DPRD Badung)
Advertisement . Scroll to see content

Menurutnya, perlu perhatian khusus dan tanggungjawab dari pemerintah daerah untuk melindungi kekayaan intelektual yang ada di daerah masing-masing.

“Karena kekayaan intelektual merupakan salah satu bentuk kedaulatan negara yang harus dilindungi, dan dapat dimanfaatkan sebagai bentuk promosi budaya, dan meningkatkan potensi ekonomi bagi masyarakat,” katanya.

Melanjutkan penjelasannya, Retha menyampaikan dukungan pengembangan ekonomi kreatif, UMKM, serta kelompok-kelompok pegiat seni budaya, sehingga Kabupaten Badung dapat meningkatkan daya tarik wisata dan kesejahteraan masyarakat dengan berbasi kekayaan intelektual.

Dia menegaskan upaya perlindungan kekayaan intelektual tidak hanya terbatas pada pendaftaran saja, namun yang paling penting adalah adanya peran aktif pemerintah daerah secara berkelanjutan.

“Terhadap potensi kekayaan intelektual yang ada di Kabupaten Badung, agar dapat mengembangkan strategi dan kebijakan pembangunan daerah untuk dapat melaksanakan kegiatan pembinaan, fasilitasi pemasaran dan promosi, bantuan permodalan, dan pemberdayaan terhadap masyarakat pelaku kekayaan intelektual di Kabupaten Badung,” tuturnya dihadapan peserta rapat paripurna.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut