Dokter di Bali Ditangkap Gegara Bayar Tukang Pijat Pakai Uang Palsu
Jumat, 02 September 2022 - 15:33:00 WIB
TABANAN, iNews.id - Seorang dokter di Bali berurusan dengan polisi gara-gara uang palsu. Dia membayar jasa tukang pijat dengan uang palsu pecahan Rp50.000.
Dokter inisial PBGP itu mengaku awalnya hanya iseng. Dia tak menyangka keisengannya itu berujung ke proses hukum.
"Ngakunya iseng," kata Kasat Reskrim Polres Tabanan AKP Aji Sekar Yoga dalam keterrangan pers, Jumat (2/9/2022).
Dokter yang bertugas di Puskesmas Selemadeg Barat, Kabupaten Tabanan itu tertunduk malu dan menutup wajahnya saat dihadirkan.
Kasusnya berawal saat saat dia menggunakan jasa tukang pijat. Pemijat itu menerima bayaran lima lembar uang pecahan Rp50.000.