Ditipu Bule Swiss Rp1 Miliar, Mantan Putri Indonesia Lapor ke Polda Bali
Kamis, 08 September 2022 - 21:14:00 WIB
Kasus penggelapan yang dialami Fannie bermula dari kerja sama bisnis properti dengan LS asal Swiss sebagai investor.
“Saya hanya sebatas membantu biaya pembangunan hotel milik PT Indobhali Makmur pada 2016 yang kemudian perjanjian tersebut dituangkan dalam akta notaris. Namun dalam perjalanan, isi akta tersebut diabaikan oleh investor WNA yang dimana mereka membuat dokumen sepihak dan digunakan sebagai dasar untuk menggugat saya,” katanya.
Merasa ditipu, Fannie lauren akhirnya menempuh upaya hukum dan berharap kasus ini dapat diselesaikan dengan seadil-adilnya.
Editor: Kastolani Marzuki