Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

Ditangkap karena Narkoba, Pentolan Ormas di Bali Ini Simpan Pistol dan Pin BNN

Selasa, 15 Februari 2022 - 09:10:00 WIB
Ditangkap karena Narkoba, Pentolan Ormas di Bali Ini Simpan Pistol dan Pin BNN
Polisi menemukan pistol beserta 68 butir peluru dan pin logo Badan Narkotika Nasional (BNN) dari pentolan ormas di Bali, Ketut Nevo (27) yang ditangkap karena kepemilikan narkotika jenis sabu. (Foto: iNews/Bagus Alit).
Advertisement . Scroll to see content

Dari pengakuan tersangka, pistol yang dibeli secara online itu digunakan untuk melindungi diri saat bertransaski narkoba.

Namun tidak dijelaskan dari mana dia memperoleh pin berlogo BNN.

Kapolres mengatakan, polisi akan mendalami kepemilikan pistol dan pin berlogo BNN yang dimiliki tersangka.

"Info yang kami dalami, dia pemain narkoba," ujarnya.

Sementara itu terkait kasus narkobanya, tersangka kedapatan memiliki 0,26 gram sabu. Saat digeledah juga ditemukan alat hisap sabu.

Penyidik menjerat tersangka dengan pasal berlapis yakni Pasal ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan Pasal 111 atat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Yang bersangkutan bisa dikenakan undang-undang darurat dengan ancaman hingga 20 tahun penjara," ujarnya.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut