Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Asyik Ngobrol saat Upacara Hari Pancasila, Sejumlah ASN di Majalengka Digaruk Satpol PP
Advertisement . Scroll to see content

Disegel Satpol PP, Pasar di Gianyar Beroperasi Tanpa Izin

Kamis, 24 Maret 2022 - 12:46:00 WIB
Disegel Satpol PP, Pasar di Gianyar Beroperasi Tanpa Izin
Pasar Sukla Satyagraha di Gianyar, Bali disegel Satpol PP, Kamis (24/3/2022).
Advertisement . Scroll to see content

Pasar Sukla Satyagraha sudah beroperasi selama satu tahun. Ada ratusan pedagang yang berjualan. Namun pengelola pasar hingga kini belum menyelesaikan perizinan.

"Alasan pertama adalah belum meiliki perizinan, karena ini sudah beroperasi hampir dua tahun," kata

Dia mengatakan, pengelola pasar sudah mendapat peringatan beberapa kali. Namun hingga batas waktu yang telah diberikan, pengurusan izin pasar tak kunjung selesai.

"Dia sudah mengurus perizinan tapi sampai saat ini belum selesai," kata Kepala Dinas Perizinan Gianyar Dewi Alit Mudiarta.

Pengelola pasar sempat mengaku pengurusan izin tak selesai karena dipersulit oleh desa adat. Namun dia membantah hal itu.

"Tidak ada dipersulit, hanya dinas perizinan menyelenggarakan aturan perundang-udangan," ujarnya.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut