Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Asyik Ngobrol saat Upacara Hari Pancasila, Sejumlah ASN di Majalengka Digaruk Satpol PP
Advertisement . Scroll to see content

Disegel Satpol PP, Pasar di Gianyar Beroperasi Tanpa Izin

Kamis, 24 Maret 2022 - 12:46:00 WIB
Disegel Satpol PP, Pasar di Gianyar Beroperasi Tanpa Izin
Pasar Sukla Satyagraha di Gianyar, Bali disegel Satpol PP, Kamis (24/3/2022).
Advertisement . Scroll to see content

GIANYAR, iNews.id - Satpol PP menyegel Pasar Sukla Satyagraha di Gianyar, Bali. Penyegelan mendapat penolakan pedagang dan pengelola pasar.

Puluhan anggota Satpol PP Gianyar bersama dinas perizinan dan kepolisian tampak mendatangi pasar tersebut, Kamis (24/3/2022) siang.

Kedatangan petugas gabungan tersebut untuk melakukan penyegelan pasar. Sebelum kedatangan ini, mereka sudah memberikan surat peringatan kepada para pedagang agar tidak berjualan lagi. 

Surat peringatan diberikan hingga tiga kali. Namun pengelola pasar beralasan petugas yang datang tidak bisa menunjukkan surat perintah penyegelan.

"Kami sudah proses tapi ada kendala sehingga izin kami tidak keluar," kata pengelola pasar, Dewi Ayu Santika Putri.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut