Disebut Gantikan Wahyu Setiawan di KPU, Dewa Raka Sandi Mengaku Belum Terima Info PAW
BACA JUGA: I Dewa Kade Wiarsa Gantikan Wahyu Setiawan sebagai Komisioner KPU
BACA JUGA: Wahyu Setiawan Resmi Mengundurkan Diri dari KPU
Sebelumnya, Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, akan menggantikan jabatan komisioner KPU Wahyu Setiawan yang telah mengundurkan diri usai ditetapkan sebagai tersangka suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu merujuk pada aturan penentuan pergantian antarwaktu (PAW) komisioner KPU.
Arief menuturkan, saat pemungutan suara pemilihan komisioner pada 2017 lalu, Raka Sandi berada pada posisi ke-8 dengan raihan 21 suara.
Terkait penetapan dan pelantikan Raka Sandi untuk menjadi Komisioner KPU, kata Arief, sepenuhnya menjadi wewenang Presiden Joko Widodo.
"Memang tidak diatur batas waktunya (kapan dilantik), jadi kami serahkan sepenuhnya kepada Bapak Presiden," ujarnya.
Editor: Reza Yunanto